Seorang manager pasti membutuhkan suatu sistem dalam
memperoleh informasi untuk menjalankan suatu tugas dan tanggung jawabnya yag
disebut dengan Sistem Informasi Manajemen (SIM). Untuk mengetahui apa itu
Sistem Informasi Manajemen, mari kita bahas pengertian dari Sistem, Informasi,
Manajemen dan Sistem Informasi Manajemen.
Sistem
Menurut salah satu ahli mengungkapkan bahwa sistem adalah
suatu kumpulan atau himpunan dari unsur, komponen, saling tergantung satu sama
lain dan terpadu (Lucas, 1987:5).
Data dan Informasi
Informasi adalah data yang telah disusun sedemikian rupa
sehingga bermakna bermanfaat karena dapat dikomunikasikan kepada seseorang yang
akan menggunakannya untuk membuat keputusan. Namun informasi memiliki syarat
agar yang memanfaatkannya mudah dimengerti dan telah diuraikan oleh Parker
(1985 : 151) berikut ini adalah syarat –syarat informasi :
- Ketersedian (Availability)
- Mudah dipahami ( Comprehensibility )
- Relevan
- Bermanfaat
- Tepat Waktu
- Keandalan ( Reliability )
- Akurat
- Konsisten
Dalam pengertian informasi disinggung dengan kata data, data
tersebut merajuk kepada fakta-fakta yang mewakili deskripsi verbal atau kode
tertentu. Maka sesuai yang diuraikan oleh Kennet C. Laudon (2004:8) data adalah
deretan fakta-fakta yang menggambarkan kejadian yang terjadi dalam organisasi
lingkungan fisik sebelum diorganisasi dan diatur ke dalam bentuk yang dapat
dimengerti dan digunakan orang.
Manajemen
Menurut Richard L.Daft (2003:5) dalam sebuah buku SIM oleh
Chr. Jimmy L.Gaol, Manajemen adalah pencapaian tujuan organisasi dengan
cara-cara yang efektif dan efesien melalui perencanaan, pengorganisasian,
kepemimpian dan pengendalian/pengawasan sumber daya organisasi.
Sistem Informasi Manajemen
Setelah diuraikan masing masing pengertiannya maka dapat diketahui
bahwa pengertian Sistem Informasi Manajemen adalah sistem operasional yang
melaksanakan beraneka ragam fungsi untuk menghasilkan informasi yang berguna
bagi pelaksana operasi dan manajemen organisasi yang bersangkutan.
Salah satu contoh Sistem
Informasi Manajemen dari sebuah kantor pemerintahan Dinas Pendapatan Daerah
yang tercantum pada PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006 tentang langkah pengambilan keputusan
dalam Penyusunan APBD
Keterangan :
Proses Penyusunan APBD dimulai dengan penyusunan rancangan
Kebijakan Umum APBD (KUA) dan dokumen Proiritas dan Plafon Anggaran Sementara
(PPAS). Kedua dokumen tersebut kemudian dibahas bersama DPRD untuk menghasilkan
sebuah Nota Kesepakatan KUA dan PPA. Berdasarkan Nota Kesepakatan tersebut, KDH
memnyampaikan Surat Edaran yang berisi Pedoman Penyusunan RKA-SKPD yang
kemudian ditindaklanjuti oleh SKPD-SKPD dengan melakukan penyusunan RKA-SKPD.
PPKD melakukan kompilasi RKA-SKPD menjadi Raperda APBD untuk dibahas dan
memperoleh persetujuan bersama dengan DPRD sebelum diajukan dalam proses
Evaluasi. Proses penetapan Perda APBD baru dapat dilakukan jika
Mendagri/Gubernur menyatakan bahwa Perda APBD tidak bertentangan dengan
kepentingan umum dan peraturanperundangan yang lebih tinggi. Dalam kasus
tertentu dimana DPRD tidak mengambil keputusan bersama, KDH dapat menyusun Peraturan
KDH tentang APBD
Sumber :
- Schell, George. 2004. Sistem Informasi Manajemen. Jakarta: PT Indeks Jakarta
- Gaol, Chr. Jimmy L. Sistem Informasi Manajemen Pemahaman dan Aplikasi. Grasindo from http://books.google.co.id/books?id=VFFQD2eHGYYC&pg=PA5&dq=pengertian+sistem+informasi+manajemen&hl=id&sa=X&ei=YRw9VLvvMJSguQSdk4DYDQ&ved=0CC0Q6AEwAw#v=onepage&q=pengertian%20sistem%20informasi%20manajemen&f=false
- Wahyudi Kumorotomo dan Subando Agus Margono.1998. Sistem Informasi Manajemen Dalam Organisasi-Organisasi Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press