Dalam kesempatan kali ini kami akan membahas tentang salah
satu aplikasi yang dipakai di pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di seluruh
Indonesia yaitu Sistem
Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD). Aplikasi ini
merupakan jenis aplikasi terpadu yang dipergunakan sebagai alat bantu
pemerintah daerah yang digunakan meningkatkan efektifitas implementasi dari
berbagai regulasi bidang pengelolaan keuangan daerah yang berdasarkan pada asas
efesiensi, ekonomis, efektif, transparan, akuntabel dan auditabel.
Aplikasi ini juga merupakan salah satu manifestasi aksi
nyata fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri kepada pemerintah daerah dalam
bidang pengelolaan keuangan daerah, dalam rangka penguatan persamaan persepsi
sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah dalam penginterpretasian dan
pengimplementasian berbagai peraturan perundang-undangan.
Di dalam aplikasi ini terdapat elemen-elemen atau
komponen—komponen yang berhubungan.
Elemen atau komponennya merupakan sistem sebagai kumpulan
suatu elemen yang berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
Terdapat lima blok yang saling berinteraksi satu dengan
lainnya yang membentuk satu kesatuan untuk mencapai sasaran yaitu
Komponen input
Merupakan bagian dari sistem yang bertugas untuk menerima
data masukan yang digunakan sebagai komponen penggerak/ menangkap data/ pemberi
tenaga dimana sistem itu dioperasikanatau yang akan dimasukan yang berupa
dookumen-dokumen dasar. Komponen input yaitu seperti penerimaan kas dari pajak
yang dibayarkan dan pembelanjaan oleh pemerintahan daerah.
Komponen proses
Komponen dalam sistem yang melakukan pengolahan input untuk
mendapatkan hasil yang dibutuhkan. Komponen proses yaitu seperti aplikasi
Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang akan memproses data yang telah
dimasukan dan menghasilkan keluaran.
Komponen output
Komponen hasil pengoperasian dalam suatu sistem, sistem
pengambilan keputusan. Komponen poutput yaitu seperti Buku Kas Umum yang
menjelaskan keseluruhan data yang dinput menjadi satu dan digolongkan setiap
data tersebut.
Komponen kendala
Komponen yang berisiko aturan atau batas – batas yang
berlaku. Akan membuat tujuan menjadi lebih bermanfaat. Adanya suatu kendala
atau batasan yang jelas, akan mampu mengidentifikasiapa yang harus
diantisipasikan dalam mencapai tujuan sistem. Dalam aplikasi ini terdapat
kendala tidak balance dalam mengh
Komponen kontrol
Komponen pengawas dan pelaksanaan proses pencapaian tujuan.
Kontrol ini dapat berupa kontrol pemasukan input, pengeluaran data,
pengoperasian, dll. Seperti mencegah terjadi tindakan korupsi.
Dalam kegiatan sistem informasi pada dasarnya terbentuk
melalui suatu kelompok kegiatan operasi yang tetap:
- Mengumpulkan data;
- Mengelompokkan data;
- Menghitung;
- Menganalisa; dan
- Menyajikan laporan.
Tidak selalu operasi tersebut dapat dipisah-pisahkan tetapi
dapat juga dilakukan bersama-sama atau bahkan terdapat kegiatan tertentu yang
tidak dilakukan atau dilompati.
Mengumpulkan data
Kagiatan awal dari pelaksanaan kerja suatu sistem informasi
yang sangat penting fungsinya. Terkadang dalam mengumpulkan data tersebut
terdapat ketidak telitian walaupun sudah menggunakan rumusan untuk menghitung
dan menganalisa dengan tepat. Secara umum data-data yang dikumpulkan haruslah
memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
- Tingkat ketelitian tinggi;
- Dimasukan pada waktunya;
- Dalam jumlah yang tepat, karena jika terlalu
banyak dapat mengacaukan; dan
- Dalam jenis yang berhubungan dengan kebutuhan.
Kegiatan pengumpulan data untuk komputerisasi dapat terdiri
dari kegiatan:
- Mengumpulkan data secara periodik dan
menyiapkannya agar siap untuk dimasukkan
- Memasukan data ke komputer (data entry)
- Pengecekan data pada komputer sebagai tahapan
yang penting untuk memastikan keabsahan data.
dalam memakai aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan
Daerah ini membutuhkan dokumen atau data untuk mendukung atau menunjang kerja
aplikasi ini dengan baik. Dokumen atau data tersebut yaitu:
- Faktur Pajak;
- Surat Perintah Membayar;
- Kwitansi;
- Surat Perintah Pencairan Dana, dan sebagainya
Sasaran
Sasaran dalam aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan
Daerah (SIPKD) dalam membantu tugas pemerintah yaitu agar terjadinya
keseimbangan dalam penggunaan anggaran negara.
Tujuan
Dan aplikasi ini memiliki tujuan yaitu untuk merealisasi
anggaran negara yang diperlukan pada tahun yang bersangkutan. Pemerintah
menyelenggarakan SIPKD secara nasional dengan tujuan:
- merumuskan kebijakan dan pengendalian fiskal
nasional;
- menyajikan informasi keuangan daerah secara
nasional;
- merumuskan kebijakan keuangan daerah, seperti
Dana Perimbangan, Pinjaman Daerah, dan Pengendalian defisit anggaran; dan
- melakukan pemantauan, pengendalian dan evaluasi
pendanaan Desentralisasi, Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, Pinjaman
Daerah, dan defisit anggaran daerah.
Langkah Menginput
Data transaksi hingga menghasilkan outpu dari aplikasi SIPKD
-
Perencanaan /
Anggaran
Perencanaan dalam membantu tugas negara, sudah ditetapkan sesuai Undang
– Undang dalam Daftar Isisan Pengelolaan Anggaran untuk dilaksanakan oleh yang
memiliki tanggung jawab.
-
Pelaksanaan
Pemilik tanggung jawab dapat melaksanakan tugasnya dengan tata tertib yang
telah ditetapkan menurut undang-undang dengan didukung bukti transaksi.
-
Inputan
Inputan dalam aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah
adalah bukti transaksi. Berikut langkah memasukan data ke da;am
aplikasi SIPKD :
- Dalam aplikasi SIPKD ada beberapa modul yaitu :
1.
Penatausahaan Penerimaan
2.
Penatausahaan Pengeluaran
3.
Penatausahaan BUD
Namun,
kami hanya akan membahas salah satu diantara modul tersebut yaitu Penatausahaan
Pengeluaran dan kami mengambil contoh tentang belanja langsung.
- Setelah diterbitkannya bukti transaksi, maka bukti transaksi tersebut diinput ke aplikasi SIPKD dengan mengklik Penatausahaan Pengeluaran lalu pilih belanja.
- Kemudian akan tampil sebagai berikut
- Lalu klik tambah dan isi data yang diperlukan lalu klik simpan
-
Proses
- Setelah mengklik simpan maka akan muncul gambar
- Untuk dapat melihat Program Kegiatan yang sudah diinput maka langkah selanjutnya adalah mengklik pada salah satu no BPK lalu akan tampil sebagai berikut :
- Klik tambah lalu save
-
Output
Setelah data diinput
dan diklarifikasi bahwa data tersebut benar, maka untuk melihat outputnya
dengan cara berikut ini :
Ø Klik Penatausahaan
Pengeluaran lalu klik BKU Bendahara Pengeluaran dan klik persetujuan lalu klik
Belanja Langsung
Ø Maka akan menampilkan
gambar berikut ini:
Diatas
merupakan penjelasan salah satu aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan
Daerah yang dapat mempermudahkan pekerjaan Pemerintah Daerah. Maaf jika terdapata kesalahan dan maaf jika terdapat kesamaan penulisan pada blog lain sebab penulisan ini adalah tugas kelompok yang diberikan oleh dosen. Untuk menyempurnakan penulisan, kami harap pembaca dapat memberikan komentar. Kami ucapkan terimakasih .
Referensi :
Kusumo,
Tjipto. 1988. Pengantar
Sistem Informasi Manajemen. Jakarta:
PT Elex Media Komputerindo
Undang-undang Pemendegri no.13 tahun 2006 mengenai Modul Pelaksana APBD - SIPKD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar