Akibat dari habisnya lumpur Lapindo, maka lumpur formasi Pucangan berusaha menerobos ke luar (terjadi kick). Mata bor berusaha ditarik tetapi terjepit sehingga dipotong. Sesuai prosedur standard, operasi pemboran dihentikan, perangkap Blow Out Preventer (BOP) di rig segera ditutup dan segera dipompakan lumpur pemboran berdensitas berat ke dalam sumur dengan tujuan mematikan kick. Hingga akhirnya, menyebabkan dibuat tanggul di atas tanah milik masyarakat, yang karena volumenya besar sehingga tidak mungkin menampung seluruh luapan lumpur dan akhirnya menjadikan lahan yang terkena dampak menjadi semakin luas.
Sumber Daya Alam
Setelah terjadinya Lumpur Lapindo yang membuat sumber daya alam menjadi rusak, sehingga terjadi banyaknya pencemaran antara lain :
- Pencemaran air
- Pencemaran tanah
- Pencemaran udara
Oleh karena itu, masyarakat setempat tidak dapat lagi bernafas dengan segar karena tak adanya tumbuh-tumbuhan yang menyerap udara kotor sedangkan masyrakat tak dapat menanam tumbuh-tumbuhan karena tanahnya yang sudah tercemar, dan masyarakat tidak bisa mendapatkan air bersih.
Hasil Uji Lumpur Lapindo
Beberapa para ahli menguji Lumpur Lapindo, untuk mengetahui kadar dari lumpur tersebut. Dan didapatnya hasil pengujian toksikologis di 3 laboratorium terakreditasi (Sucofindo, Corelab dan Bogorlab) dilihat dari tabel berikut.
Berdasarkan pengujian tersebut, telah disimpulkan bahwa Lumpur Lapindo tidak termasuk limbah B3 baik untuk bahan anorganik maupun bahan organik Hasil pengujian menunjukkan semua parameter bahan kimia itu berada di bawah baku mutu.
Unsur Kimia dari Lampur tersebut adalah Logam berat Hg (raksa) misalnya, ditemukan hasil 2,5 ppm. Menurut Dra.Umi Marwati Msi, terdapat kandungan NaCl (garam), Fenol dan PAH dalam lumpur, yang berakibat korosif bagi berbagai perabotan besi yang dinaunginya. Dalam senyawa Fenol terdapat bakteri yang mampu mendegradasinya menjadi senyawa karbon dan hidrokarbon. Berdasarkan unsur senyawa Logam telah dianalisis oleh beberapa ahli lainnya dengan hasil dengan tabel berikut.
Lalu dengan kadar PAH (Chrysene dan Benz(a)anthracene) dalam lumpur Lapindo yang mencapai 2000 kali di atas ambang batas bahkan ada yang lebih dari itu. Maka bahaya adanya kandungan PAH (Chrysene dan Benz(a)anthracene) tersebut telah mengancam keberadaan manusia dan lingkungan.
Dampak pada Lumpur Lapindo
- Bioakumulasi dalam jaringan lemak manusia dan hewan
- Kulit merah, iritasi, melepuh, dan kanker kulit jika kontak langsung dengan kulit
- Kanker
- Permasalahan reproduksi
- Membahayakan organ tubuh seperti liver, paru-paru, dan kulit
Disamping itu ada dampak negatif dalam kelangsungan hidup, yaitu :
- Banyak petani kehilangan ladangnya, sawah yang terendam tidak dapat ditanami kembali karena tidak subur lagi.
- Banyak rumah penduduk yang terendam lumpur panas, rumah yang terendam tidak dapat ditempati lagi.
- Sumber mata pencarian mereka terhambat.
Kesimpulan
Setelah dianalisis Lumpur Lapindo terbukti bahwa zat-zat yang terkandung dapat membahayakan populasi atau kehidupan dan kelangsungan hidup masyarakat Sidoarjo.
Sumber
Setelah dianalisis Lumpur Lapindo terbukti bahwa zat-zat yang terkandung dapat membahayakan populasi atau kehidupan dan kelangsungan hidup masyarakat Sidoarjo.
Sumber
- Dra.Umi Marwati Msi
- http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/09/tgl/20/time/202905/idnews/679483/idkanal/10
- http://www.kompas.com/kompas-cetak/0612/23/daerah/3195071.htm
- http://www.satudunia.net/files/Lembar%20Info%20PAH%20komnas.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar