Jumat, 07 Juni 2013

Wawasan Nusantara

  • Pengertian Wawasan Nusantara
           Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi II,1994)Kata Wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat. sedangkan  nusantara adalah sebutan (nama) bagi seluruh wilayah kepulauan Indonesia. Jadi pengertian dari wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.  Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional .



  • Falsafah pancasila
Nilai – nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Niali – niali tersebut adalah:

  1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing – masing
  2. Mengutamakan kepentingan masyarakat  dari pada individu dan golongan.
  3. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.

* Aspek Kewilayahan Nusantara
  Di Indonesia kaya akan aneka ragaman sumber daya alam. Suatu fenomena ini merupakan pengaruh geografi yang dapat diperhitungkan. Oleh karena itu, diperlukan kelestarian alam atas kesadaran kita semua.

* Aspek Sosial Budaya
  Selain sumber daya alam, Indonesia juga kaya akan budaya. Di Indonesia terdapat suku, adat istiadat, bahasa, agama, dan tata kehidupan nasional yang berbeda namun kita tetap dalam satu kesatuan yang dilambangkan dengan Bhineka Tunggal Ika.

* Aspek Sejarah
  Indonesian memiliki sejarah dalam memperebutkan kemerdekaan Indonesia yang telah diraih dari semangat persatuan dan kesatuan untuk menjaga wilayah kesatuan Indonesia. Hal ini tidak akan terulang lagi perpecahan di lingkungan bangsa dan negara Indonesia.


  • Fungsi Wawasan Nusantara
  1. Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional
  2. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
  3. Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
  4. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga. Salah satu batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah:
          Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 merupakan pengumuman pemerintah RI tentang wilayah perairan negara RI, yang isinya:
 I.     Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang laut
        (Low water line), tetapi pada sistem penarikan garis lurus (Straight base line) yang
        di ukur dri garis yang menghubungkan titik – titik ujung dari pulau – pulau termasuk
        dalam wilayah RI.

II.     Penentuan wilayah lebat laut dari 3 mil menjadi 12 mil  laut.

III.     Zona Ekonoi Eklusif (ZEE) sebagai rezim hukum internasional, dimana batasan
           nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal laut indonesia. Dengan adanya
           Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah
           lagi.

  • Tujuan 
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
  1. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan indonesia adalah “ untuk melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dan untuk mewujudkan kesejahtraan umum,mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial “.
  2. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial,  maka  dapat disimpulkan  bahwa tujuan bangsa indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional,  serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan  membina kkesejahtraan, kedamaian, dan budi luhur serta martabat manusia diseluruh dunia.
  • Implementasi
I. Kehidupan politik

Ada beberapa hal yang perlu di perhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
  1. Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang – undang  seperti UU partai  politik, UU pemilihan umum, dan UU pemilihan presiden. Pelaksanaan undang – undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa. Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR,  dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokrasi dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
  2. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di indonesia harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Seluruh bangsa indonesia harus  mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di indonesia terdapat banyak produk hukum yang daoat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
  3. Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap plirarisme untuk mempersatukan berbagai  suku, agama, dan bahasa yang berbeda sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
  4. Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk meningkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
  5. Meningkatkan peran indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korpsdiplomatik sebagai upayapenjagaan wilayah indonesia terutama pulau- pulau terlur dan pulau kosong.
II. Kehidupan Ekonomi
  1. Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi  yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, sertamemiliki  penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
  2. Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antar daerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
  3. Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.
III. Kehidupan Sosial

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu:
  1. Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan prgram wajib  belajar harus  diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
  2. Pengembangan budaya indonesia, untuk melestarikan kekayaan indonesia, serta dapat di jadikan kegiatan peristiwa yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
IV. Kehidupan Pertahanan dan Keamanan
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu:

  1. Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebutmerupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin,  melaporkan hal – hal yang menggangghu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
  2. Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritasdan hubungan erat antara warga negara yang berbeda dengan daerah kekuatan  keamanan.
  3. Membangun TNI yang profesional serta sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar indonesia.

Daftar Pustaka
http://edukasi.kompasiana.com
http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara#cite_note-latar_belakang-2
  1. ^ a b Suradinata,Ermaya. (2005). Hukum Dasar Geopolitik dan Geostrategi dalam Kerangka Keutuhan NKRI.. Jakarta: Suara Bebas. Hal 12-14.
  2. ^ a b c d e f Sunardi, R.M. (2004). Pembinaan Ketahanan Bangsa dalam Rangka Memperkokoh Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jakarta:Kuaternita Adidarma. ISBN 979-98241-0-9,9789799824103.Hal 179-180.
  3. ^ a b c d Alfandi, Widoyo. (2002). Reformasi Indonesia: Bahasan dari Sudut Pandang Geografi Politik dan Geopolitik. Yogyakarta:Gadjah Mada University. ISBN 979-420-516-8, 9789794205167.
  4. ^ Hidayat, I. Mardiyono, Hidayat I.(1983). Geopolitik, Teori dan Strategi Politik dalam Hubungannya dengan Manusia, Ruang dan Sumber Daya Alam. Surabaya:Usaha Nasional.Hal 85-86.
  5. ^ a b c Sumarsono, S, et.al. (2001). Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. Hal 12-17.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar